Pemkab Bandung urutan 1 di Jabar, pada kategori Kemampuan Keuangan Daerah.

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Konsolidasi Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023, di gelar Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Jumat(06/09/24).

IPKD merupakan satuan ukuran untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.

Pengukuran IPKD bertujuan untuk mengukur kinerja dan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam periode tertentu, mengenai tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hasil Pengukuran IPKD Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia pada Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Bandung berada di urutan ke-13, dan urutan ke-1 di Jawa Barat, pada kategori Kemampuan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  Sahrul Gunawan Bersilaturahmi ke Para Mantan Wakil Bupati Bandung

IPKD Kabupaten Bandung pada tahun 2022 memiliki poin 77,4 dengan nilai B dan peringkat “perlu perbaikan”, hanya kurang 0,4 poin untuk mencapai nilai A dengan peringkat “Baik”.

Salah satu solusi untuk meningkatkan poin tersebut yaitu dengan meningkatkan PAD, menurunkan beban atau biaya belanja, memperbaiki perencanaan penganggaran, dan mengurangi parsial.*sekretariat Bapperida