News  

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C, serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong, Senin (25/112024).

KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COMBupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan ijazah sekolah paket A, B dan C, sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Desa Lengkong di Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (25/112024).

Kehadiran Bupati Bandung ini disambut para penerima ijazah sekolah paket, maupun warga penerima sertifikat program PTSL. Para Ketua RT dan Ketua RW juga terlihat sumringah setelah mendapatkan insentif dari Bupati Dadang Supriatna tersebut.

“Kita memberikan ijazah sekolah paket A, B dan C di Desa Lengkong itu, karena kita setiap tahun menyediakan 50.000 orang untuk mengikuti pendidikan paket A, B, C yang diberikan kepada warga Kabupaten Bandung yang belum mempunyai ijazah SD, SMP dan SMA. Selamat kepada para penerima ijazah sekolah paket tersebut,” kata Dadang dalam keterangannya.

Menurutnya, adanya program sekolah paket A, B dan C ini, saat dia jadi Bupati Bandung rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 8,7 tahun. Tidak berbanding lurus dengan harapan lama sekolah masyarakat Kabupaten Bandung 12,27 tahun.

Namun selama 3,5 tahun Kang DS jadi Bupati Bandung, rata-rata lama sekolah saat ini sudah mencapai 9,12 tahun setelah pemerintah fokus pada bidang pendidikan. Karena pendidikan merupakan hak dasar masyarakat, sehingga pendidikan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Pemilu Makin Dekat, KPU Indramayu Gelar Bimtek KPPS dan Training of Trainer

“Untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, ada dua strategi yang dilakukan. Pertama kita memprogramkan untuk 50.000 orang melalui program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) paket A, B dan C dengan anggaran Rp 17.000 per tahun. Ini berlaku untuk para Ketua RT dan RW, bagi para Ketua RT dan RW yang belum memiliki ijazah SMP dan SMA silahkan daftar. Jangan gengsi,” ujarnya.

Strategis kedua adalah menggulirkan program Besti (beasiswa ti bupati) untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah. Program Besti ini wajib dilakukan.

“Pada tahun 2022, program Besti ini dianggarkan untuk 80 mahasiswa, sedangkan pendaftar sekitar 1.600 orang. Pada tahun 2023 untuk 125 mahasiswa dan yang daftar hampir 2000 orang. Pada tahun 2024 untuk 250 mahasiswa, sedangkan yang daftar hampir 3000 orang. Tahun depan kita anggarkan untuk 500 mahasiswa, karena antusias masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah sangat tinggi di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bumi dan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup, Pemkab Bandung Tanam 100 Pohon Endemik

Kang DS menyebutkan bahwa setelah dirinya dilantik jadi Bupati Bandung pada 3,5 tahun, para guru honorer sudah diberikan insentif hampir Rp 350.000 berikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi bukan guru ngaji saja yang diberikan insentif dan BPJS Ketenagakerjaan, guru honor juga diberikan insentif dan BPJS dengan anggaran hampir Rp 200 miliar per tahun,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati turut memberikan sertifikat pada program PTSL kepada masyarakat.

“Insya Allah Kecamatan Bojongsoang hampir 70 persen warganya sudah mempunyai sertifikat. Maka menyisakan sekitar 30 persen lagi, tentunya kedepan kita bantu. Karena kepemilikan bidang tanah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita fokus mendorong untuk performa agrarianya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa begitu dirinya jadi Bupati Bandung insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW sudah naik 100 persen.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan kedepannya juga meningkat lagi insentif kepada RT dan RW,” harapnya.

Baca Juga:  Tercatat Ratusan Kecelakaan, Dinkes Jabar Bersama Kabupaten/Kota Layani Pemudik Mulai Hingga Vaksin Booster

Ia mengatakan, pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW itu dari Pemkab Bandung diberikan enam bulan sekali. Ditambah BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan berobat ke rumah sakit tak bayar. Apabila meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta plus Rp 174 juta untuk biaya kuliah anak-anaknya.

“Insentif untuk Ketua RT dan RW itu diberikannya juga di awal, bukan di akhir. Semester pertama misalnya, diberikan di bulan Februari paling lambat sudah ada pencairan. Dan pencairan kedua di bulan Juli atau Agustus atau Juni sudah ada pencairan bulan berikutnya. Insya Allah urusan insentif tidak ada hambatan,” jelasnya.

Kang DS mengatakan bahwa pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, karena mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Karena saya sempat menjadi Ketua RT dan kepala desa, sehingga sangat merasakan apa yang dilakukan Ketua RT dan kepala desa. Para Ketua RT dan RW itu jadi panutan yang ada di lingkungan RT dan RW,” katanya.**