SPI KPK, Kabupaten Bandung Raih Nilai 74,04

Soreang, Potensinetwork.com – Ucapan selamat dilontarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan untuk Pemkab Bandung yang telah berhasil meraih nilai 74,04 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Aula Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Rabu 22 Januari 2025.

SPI KPK adalah Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Survei ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Erwan mengungkapkan, hasil survei SPI digunakan untuk memetakan kerawanan korupsi dan mendorong upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Kembali Mendapat Maskara

Selain itu, hasil survei ini juga dijadikan rekomendasi untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan. “Responden SPI, terdiri dari Pegawai internal, Pengguna layanan eksternal, dan Narasumber ahli (eksper), dipilih secara acak oleh KPK dan data yang dikumpulkan melalui SPI dijamin kerahasiaannya”.

Hasil yang sudah tercapai mencerminkan kerja keras dan komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Mari jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga:  Bupati Berharap Semua OPD Meningkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

“Ayo, bersama kita wujudkan Kabupaten Bandung yang semakin berintegritas!” ***Daeng07