News  

DPRD Pasca Putusan MK Nomor 135 Akan Berpengaruh Terhadap Kinerja

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sejak 2029, Pemilu konstitusional yang penyelenggaraanya terpisah antara pemilihan nasional dan lokal atau daerah.

Pemilu nasional untuk memilih DPR RI, DPD dan presiden – wakil presiden. Sedangkan pemilihan DPRD dan kepala daerah pada Pemilu lokal.

Mengacu pada putusan MK nomor 135 tersebut akan berpengaruh pada jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024. Hal itu dibernarkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat hasil pemilihan 2024 masa jabatannya kelar di 2029. Namun, dengan adanya jeda waktu antara pemilu nasional dan lokal, sesuai putusan MK pemilu daerah berlangsung di 2031 atau 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan presiden – wakil presiden.

Baca Juga:  Ormas Pemuda Pancasila Ikut Upacara Hari Pahlawan di Halaman Kantor Kecamatan Sukawening

“Jika melihat putusan MK, jabatan DPRD kemungkinan ada perpanjangan hingga dua tahunan. Ya, kita syukuri saja dan pergunakan tambahan waktu itu,” ujarnya di Soreang, Kamis (10/7/2025)

“Tambahan waktu itu untuk lebih meningkatkan pengabdian pada masyarakat. Utamanya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta merealisasikan janji-janji politik yang mungkin dalam lima tahun tidak akan beres. Sekarang ada tambahan waktu, tuntaskan lah..!” imbuhnya.

Legislator asal dapil 4 ini, mengaku, secara pribadi dirinya kurang tahu persis skenario akhir dari putusan MK tersebut. Yang jelas, soal kepala daerah yang sempat diwacanakan pemilihannya oleh DPRD mejadi tidak mungkin. Karena, pemilihan kepala daerah dengan anggota legislatif dilakukan secara serentak.

Baca Juga:  HPN 2025, PWI Kab.Bandung Siapkan Berbagai Program

Sementara itu, Politisi Demokrat ini menilai, pemilu serentak yang selama ini dilaksanakan justru telah menenggelamkan masalah pembangunan daerah di tengah isu nasional.

Padahal, untuk pemilihan tingkat lokal Pembangunan daerah tidak boleh kalah oleh isu nasional, serta tetap fokus jadi hal yang ditawarkan oleh para kandidat saat bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD, pungkasnya.**