News  

Bupati Bandung Berulang Tahun Mendapat Kiriman Karangan Bunga

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Hari ini, Kamis (7/8/2025) Bupati Bandung Dadang Supriatna tepat berusia ke 54 tahun.
Para vendor yang tergabung dalam Forum Korban Bandung Daya Sentosa (BDS) mengirim karangan bunga ucapan selamat ulang tahun untuk Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Hasil pantauan, karangan bunga yang dikirim ke Bupati Bandung bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna Semoga Panjang Umur hingga 105 Milyar Tahun. Forum Korban BDS”.

Karangan bunga itu dipajang di depan Kantor Bupati Bandung, tepatnya di Plaza Upakarti Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung,Soreang.

Namun, karangan bunga tersebut hanya bertahan “mejeng” sekitar 15 menit karena segera diangkut dengan mobil oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

“Ini bentuk empati kami kepada pak Bupati sebagai sesama manusia. Makanya kami mengucapkan doa selamat ulang tahun. Tapi dibalik itu tersimpan pesan moral kepada beliau agar segera merespon,”
kata salah seorang korban PT. BDS, Ceo CV. Indofarm, Deded Aprila melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).

“Kalau bukan tanggungjawab beliau jelaskan alasannya kenapa, dan kalau itu tanggungjawabnya, jelaskan dong seperti apa tanggungjawabnya,” sambungnya.

Selain ke Bupati Bandung, karangan bunga juga yang isinya aspirasi dikirim ke DPRD Kabupaten Bandung dengan tulisan “Pansuskan PT BDS Selamatkan Iklim Investasi Kab.Bandung, Forum Korban BDS”

Baca Juga:  TNI Siliwangi Sasar Situ Cikaret dan Pasar Merdeka Bogor

Dia menjelaskan alasannya mengirim karangan bunga ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung dengan tujuan untuk mendorong DPRD membuat panitia khusus (Pansus) terhadap kasus PT. BDS.

Karena, selain sudah menjadi tugas DPRD menjalankan fungsi pengawasan, kejahatan yang dilakukan oleh jajaran BUMD milik Pemkab Bandung juga merusak iklim investasi di Jawa Barat bahkan nasional.

“Dengan kejadian ini kepercayaan investor terhadap BUMD akan sangat tipis. Padahal seperti kita tahu pemerintah tanpa swasta apa bisa bergerak, tanpa investor. Kalau pengusaha diperlakukan seperti ini siapa yang mau berbisnis atau jadi mitra pemerintah,” tegasnya.

Terkait peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Deded sangat mengapresiasi. Menurutnya, pernyataan Kejari Donny secara tidak langsung menjawab pernyataan kuasa hukum PT. BDS dan juga pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bandung serta Ketua Komisi B, yang bersikukuh bahwa kasus ini murni bisnis.

Baca Juga:  Desa Alam Endah dalam HUT RI ke-79 Tingkat Kab Bandung, Raih Juara I Piagam Penghargaan Bulan Bakti Gotong Royong

“Kalau murni bisnis, tidak mungkin pak Kejari meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi B, Dr.Praniko Imam Sagita menjelaskan, karangan bunga itu baru dikirim hari ini (Kamis 7/8/2025 sore), mungkin besok dibahas di badan musyawaran (Bamus) DPRD.

“Karangan bungan itu kan baru
dikirim sekarang (Kamis 7/8/2025 sore), kita bahas besok di Bamus,” pungkasnya. (NK)