News  

Giat Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan DIF, Direktorat Dana Desa Sambangi BKAD

DIF
Kepala BKAD Erwan Kusuma Hermawan memaparkan, DIF tahun 2025 adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja. *(photo:istimewa)

SOREANG, Potensinetwork.comBadan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung menerima kunjungan dari Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Soreang, Selasa, 24 Juni 2025.

Kepala BKAD Erwan Kusuma Hermawan memaparkan, DIF tahun 2025 adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan umum.

DIF tahun 2025 dari Direktorat Dana Desa ini, merupakan bagian dari Kementerian Keuangan, dialokasikan sebesar Rp6 triliun, dana ini dibagi menjadi dua bagian, Rp4 triliun untuk kinerja tahun sebelumnya dan Rp2 triliun untuk kinerja tahun berjalan.

Baca Juga:  HAKORDIA 2024 "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju"
DIF
*photo:istimewa

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja daerah di bidang tertentu dan mendorong perbaikan kinerja di masa depan.

Perlu diketahui “Rincian DIF Tahun 2025 total alokasi sebesar Rp6 triliun, DIF kinerja tahun sebelumnya Rp4 triliun (dialokasikan untuk daerah yang berkinerja baik di tahun sebelumnya), kemudian DIF kinerja tahun berjalan Rp2 triliun, (difokuskan untuk isu-isu strategis dan mendorong perbaikan kinerja daerah)”.

Pemerintah daerah penerima DIF wajib menyampaikan data administrator daerah kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, dan penggunaannya dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  PWI Kabupaten Bandung Dapat Hibah Alat Pemusnah Sampah dari Kube Alam Lestari, ini Harapannya

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa, pengelolaan Dana Insentif Fiskal di daerah berjalan secara efektif, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja pelayanan publik.

Melalui pemantauan ini, Erwan berharap tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.*