News  

Ulama dan Ormas Kecamatan Terisi Desak Penutupan Warung Remang di Kawasan Desa Jatimulya dan Jatimunggul

INDRAMAYU, Potensinetwork.com – Keberadaan warung remang remang yang berada di kawasan 2 desa yakni desa Jatimulya dan Jatimunggul kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu sungguh sangat meresahkan warga .

Lokasi keberadaan warung remang remang tersebut berada di pinggir jalan sehingga bisa mencoreng visi kabupaten Indramayu yang Religius hal ini yang membuat aliansi pondok pesantren se-kecamatan Terisi memanggil para pemilik warung remang remang untuk melakukan dialog

Adapun proses dialog itu dilaksanakan di aula kecamatan Terisi dengan dihadiri camat Terisi Boy Billy Prima, Kapolsek Terisi AKP Jhoni, Danramil Terisi yang diwakili Baur konsos Serma Sarnata, Ketua MUI kecamatan Terisi, Kuwu desa Jatimunggul dan Jatimulya, ketua GP Ansor kecamatan Terisi serta ibu ibu anggota muslimat NU pada Jumat 19/09/25

Baca Juga:  Resmikan TPS3R Kencana Si Bedas OK, Bupati Kang DS Ingin Bikin di Tiap Desa

Ketua GP Anshor kecamatan Terisi Ahmad Fanani,SH,I mengecam keras keberadaan Warem yang berada di dua desa tersebut.

Menurutnya kegiatan yang mengakibatkan moral remaja rusak yang disebabkan oleh keberadaan Warem, pedagang miras dan obat obat terlarang harus dihilangkan.

“Tadi juga kami ultimatum paling lama 14 hari untuk memindahkan keberadaan Warem tersebut jika tidak kami beserta para santri pondok  akan bertindak,” tegasnya.

Sementara itu camat Terisi Boy Billy Prima mengapresiasi positif langkah yang ditempuh aliansi pondok pesantren kecamatan Terisi terhadap keberadaan warung remang remang yang dirasa sangat meresahkan .

Baca Juga:  TPST Tegalega Olah 25 Ton Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Meski baru menjabat sebagai camat Terisi,namun kinerja dan dedikasinya tidak diragukan lagi terbukti dengan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan dialog dengan para pemilik warung remang berjalan kondusif dan terjadi kesepakatan .

“Mudah mudahan kedepan wilayah kecamatan Terisi tidak ada lagi keberadaan Warem,” ujarnya.

Berikut tuntutan dari Aliansi ulama pondok pesantren dan masyarakat peduli moral bangsa

1 Menuntut pembubaran/pemindahan tempat-tempat utama antara desa Jatimunggul dan Jatimulya

2 Menolak tanpa ada alasan apapun kegiatan kegiatan yang berakibat hancurnya moral anak anak remaja

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Beri Penghargaan kepada 5 SKPD

3 menuntut dengan secepat cepatnya tempat tempat maksiat untuk segera dipindahkan karena keberadaannya sangat mencolok di pinggir jalan yang sering dilalui oleh anak anak sekolah.( Nuryasin)