Daerah  

Atasi Tumpukan Sampah Komisi C DPRD Kab Bandung Dorong DLH Maksimalkan 3 TPST

POTENSINETWORK.COM – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, di Ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (1/10/2025).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa menegaskan, bahwa pelaksanaan rapat kerja ini terkait dengan persoalan sampah yang masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan data bahwa di Kabupaten Bandung jumlah penduduk 1.277 kepala keluarga (KK) atau sekitar 3.863.653 jiwa,” ujar Tarya Witarsa, Legislator Fraksi PKB.

Baca Juga:  Capaian SPM Kabupaten Bandung Tertinggi di Jawa Barat

Tarya Witarsa mengatakan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Bandung sebanyak 1.820 ton per hari, sehingga dalam satu bulan menghasilkan 54.618 ton dan 654.519 ton per tahun.

“Melihat sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bandung itu, saat ini berdasarkan surat dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Barat tentang Pembatasan Kuota Buang ke TPA Sarimukti 280,37 ton per hari,” tutur Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung ini.

“Dengan adanya pembatasan kuota buang sampah ke TPA Sarimukti ini harus menjadi perhatian kita semua. Bukan hanya pemerintah, tapi juga semua masyarakat Kabupaten Bandung bagaimana caranya mengoptimalkan pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Camat Jeje Zaenal Buka SMTQ se-Kecamatan Sukawening 

Dari hasil rapat kerja itu terungkap bahwa komposisi sampah makro yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bandung, di antaranya organik 40,4%, daur ulang 37,5%, daur ulang 9,3%, sampah spesifik 3,3% dan residu 9,5%.

Tarya Witarsa mengatakan untuk mengurangi tumpukan sampah yang tidak bisa dibuang dan pengolahan yang lainnya, Ketua Komisi C mendorong bagaimana dinas bisa memaksimalkan 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yakni TPST Puspa Jelekong, Citaliktik dan Oxbow serta penguatan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle). (DA)