CIMAHI, Potensinetwork.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada Selasa (7/10/2025). Perekaman langsung di rumah pemohon kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Perekaman KTP-el dengan cara mendatangi rumah itu begitu disambut Herawati Santoso (75), warga Jalan Kolonel Masturi, Gang Margasari I, RT 01/07, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. Ia sudah belasan tahun menunggu pembuatan KTP baru ini.
Kedatangan petugas Disdukcapil Kota Cimahi untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el ini bermula ketika Herawati ingin memeriksakan mata menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun kartunya sudah tidak aktif lagi.
“Kemarin mau periksa mata pakai KIS, katanya udah enggak aktif. Langsung saya urus ke kelurahan ternyata KTP juga enggak aktif karena masih KTP lama, dari kelurahan diarahkan untuk pengajuan baru jemput bola,” kata Susilawati (45), anak Herawati.
Ia baru mengetahui KTP yang diterbitkan tahun 2014 milik ibunya itu sudah tidak tepakai lagi meskipun tertera keterangan berlaku seumur hidup. Sebab KTP yang dipegang masih manual, sehingga harus dilakukan perekaman ulang untuk mendapatkan identitas secara elektonik itu.
“Baru tau kemarin KTP ini udah enggak berlaku, harus ganti yang baru. Alhamdulillah petugasnya bisa jemput bola datang ke rumah, jadi sangat membantu sekali,” ujar Susilawati.
Hal serupa dirasakan Jingga Az Zukhruf Khairun Nissa (19), penyandang disabilitas asal Kampung Ciputri, RT 06/05, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Ditengah keterbatasan fisiknya, ia akhirnya segera memiliki KTP-el.
Ela Kiki Desviani (45), ibu Jingga mengatakan, ia mendaftarkan anaknya itu untuk mendapatkan KTP-el sekitar dua pekan lalu setelah suaminya meninggal dunia. Tanpa disangka akhirnya petugas dari Disdukcapil Kota Cimahi yang mendatangi rumahnya untuk melakukan perekaman.
“2 minggu yang lalu daftar, dan hari ini baru dilakukan perekaman. Ini sangat terbantu karena suami saya meninggal 2 minggu yang lalu, jadi sama adek saya disarankan untuk melakukan perekaman KTP-el karena kan umurnya sudah 17 daripada nanti-nanti mending langsung sekarang,” tuturnya.
Ia berharap program jemput bola pelayanan di Kota Cimahi ini terus diperluas ke depannya karena sangat membantu bagi warga yang berkebutuhan khusus. “Semoga ke depannya untuk masyarakat khusus seperti anak saya yang disabilitas bisa ada pelayanan selain perekaman KTP-el,” ucapnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie mengatakan, jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan secara fisik.
“Jadi kami ada namanya jemput bola perekaman KTP-el bagi lansia dan disabilitas (jebol bawa tas). Jadi kami datangi langsung ke rumah atau lokasi lainnya seperti kelurahan,” kata dia.***




