News  

Awal tahun 2026 Dewan akan Turun Langsung Menyosialisasikan Perda yang Telah Disahkan

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.com – Dinilai kurang maksimal, akhirnya DPRD Kabupaten Bandung berencana akan turun langsung untuk menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Sumantri saat reses masa sidang l tahun 2025 di RW 12 Sukajadi, Kelurahan Jelegong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/10/2025).

” Rencananya awal tahun 2026 dewan akan turun langsung untuk menyosialisasikan Perda yang telah disahkan,” jelasnya.

“Selama ini yang melakukan sosialisasi itu eksekutif, tetapi terbatas. Jadi Perda yang telah disahkan diserahkan ke kecamatan, di kecamatan hanya dipajang,” tambah Firman.

Padahal, ujar legislator Partai Golkar ini, menyampaikan atau menyosialisasikan Produk hukum daerah perlu pertemuan. ” Inikan tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga:  RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. BANDUNG, 3 Raperda Diusulkan Untuk Menjadi Perda

Untuk itu, ungkap Firman, dewan tidak sebatas menyosialisasikan tetapi sesuai fungsi DPRD akan melakukan pengawasan, sejauh mana masyarakat mengetahui tentang Perda tersebut.

Terkait regulasi, ujar Politisi asal dapil 6 ini, sudah ada sejak dulu. Bahkan DPRD Provinsi telah lama melaksanakannya, namun judul kegiatannya bukan lagi sosialisasi tetapi pengawasan.

“Kegiatan itu akan kita adopsi, karena saat pertemuan dengan Depdagri ternyata DPRD boleh menyosialisasikan Perda hanya judulnya diganti menjadi pengawasan,” ucapnya.

Dengan adanya pengawasan itu, kita akan tahu apakah masyarakat sudah tersosialisasikan (mengetahui) tentang Perda yang telah disahkan. “Saya yakin belum,” imbuhnya

Baca Juga:  Pangdam III/Slw Berangkatkan Umroh 26 Prajurit

Seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), meskipun disahkannya tahun 2014 tetapi masih banyak masyarakat yang belum tahu. “Contonya di kawasan Klinik Pratama Tugu Juang (tempat Firman menggelar reses) ini kawasan tanpa rokok. Tetapi kan?” katanya sambil tersenyum.

Semua itu terjadi, ujarnya, karena Perda KTR belum tersosialisasikan dengan maksimal.

Sementara itu, masyarakat dan para pengurus Partai Golkar di dalil 6 menyampaikan aspirasi selain perbaikan jalan, PJU juga mesin untuk menanam padi dan drainase.

Firman mengungkapkan, banyak drainase yang memiliki sedimentasi tinggi, hingga tidak ada pembersihan rutin terbukti dengan menumpuknya sampah di gorong-gorong.

Baca Juga:  Kyai dan Santri punya kontribusi cukup besar

“Sebetulnya harusnya tidak ada banjir. Hanya di kita, selokannya banyak sampah, banyak mandek di situ, itu yang harus kita perbaiki. Dan seharusnya drainase itu dikeruk bukan ditinggikan (drainase depan Ponpes Al – Islam Baleendah),” ujarnya.

Firman mengemukakan, selain masalah drainase dirinya juga banyak menerima aspirasi adanya penerangan jalan umum (PJU) yang mati.

Dia menjelaskan, seluruh aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat dewan untuk disampaikan ke eksekurif dan secepatnya direalisasikan.

” Yang khawatir itu PJU, biasanya kalau di bulan 12 (Desember) lampu atau peralatan lainnya sudah habis. Tapi mudah- mudahan masih ada, ini kan baru bulan 11,” katanya. **