News  

Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Serahkan Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petani ke Dinas Sosial Setempat

yayan
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Yayan. Foto: istw

KAB.BANDUNG, Potensinetwork.comDinas Pertanian Kabupaten Bandung menyerahkan pembayaran iuran BPJS ketenakerjaan bagi ribuan orang petani ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Yayan di Soreang, Jumat lalu kepada wartawan.

Yayan menjelaskan, kebijakan itu diambil karena Dinas Pertanian tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenaga kerjaan untuk para petani.

” Ya, gimana lagi kita engga ada duitnya. Tetapi, yang kita serahkan ke Dinsos itu para petani tembakau . Karena di Dinsos kan ada Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), jadi sumber dana untuk membayar iuran para petani tersebut dari situ,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bandung Berulang Tahun Mendapat Kiriman Karangan Bunga

Dia memaparkan, untuk tahun 2026 petani yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 42.901 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 3. 240 petani iurannya ditanggung Dinsos.

Yayan mengungkapkan, jumlah petani peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sudah disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5.

Karena, menurutnya, jumlah petani peserta BPJS sebanyak 70.000 orang, sehingga tagihannya saat itu mencapi Rp 14 miliar. Semenatara dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya hanya teralokasikan Rp 12 miliar.

“Akhirnya, untuk pembayaran tahun 2025 kami menunggak hingga Rp 2 miliar dan rencananya akan dibayar di tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Eksekutif dan Legislatif Sepakat 2 Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Terkait DBHCT yang diterima Dinas Pertanian, dia menjelaskan dana itu akan digunakan untuk membantu para petani tembakau dalam meningkatkan kualitas tanamannya.

“Kalau DBHCT yang ada di Dinas Pertanian akan digunakan untuk membantu petani dalam meningkatkan kualitas tanamannya. Jadi kalau untuk iuran BPJS nya kita serahkan aja ke Dinsos,” tuturnya.

Saat ditanya besaran DBHCT yang diterima Dinas Pertanian, Yayan mengaku tidak hapal. “Saya engga hapal berapa besarannya,”akunya. (**)