Pemkot Cimahi Unggah APBD 2026 Lewat Medsos

medsos
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono (istimewa)

CIMAHI, Potensinetwork.com – Untuk menjamin transparansi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyebarluasan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui media sosial resmi pemerintah daerah seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouToube, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka.

Menyikapi Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tersebut Pemkot Cimahi memulai dengan mengunggah APBD tahun anggaran 2026. Seperti yang terpantau lewat akun Instagram @bpkadcimahi pada Rabu (7/1).

Dalam unggahan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 tertera hanya Rp1,402 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi sebesar Rp625,974 miliar.

23/03/2025PAD itu didapat dari pajak dan restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah sebesar Rp776,065 miliar.

Baca Juga:  Bupati Dadang Supriatna Dorong ASN Selaraskan Visi Daerah dan Program Nasional di Akhir 2025

Dalam unggahan di medsos juga disebutkan belanja daerah sebesar Rp1,608 triliun. Belanja daerah itu meliputi belanja operasi seperti pegawai, barang dan jasa serta belanja hibah sebesar Rp1,481 triliun.

Kemudian belanja modal sebesar Rp123,348 miliar yang meliputi modal peralatan dan mesin, modal gedung dan bangunan, modal jalan jaringan dan irigasi, modal aset tetap lainnya, dan modal aset lainnya. Lalu ada belanja tidak terduga sebesar Rp3,274 miliar.

Dalam unggahan itu juga dicantumkan selisih antara pendapatan dengan belanja daerah yang menjadi defisit sebesar Rp205 miliar. Namun defisit itu ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp205,991 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga:  Semua Fraksi DPRD Jabar Telah Sepakat, Pemekaran Wilayah masih Terkendala Moratorium

“Kami tentunya mengikuti instruksi dari Pak Gubernur sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Untuk sementara kami baru mempublikasikan APBD tahun 2026 di media sosial, nanti menyusul yang realisasi tahun 2025,” ungkapnya. Jumat (9/1).

Menurut Harjono, tahun ini pihaknya melakukan penghematan besar-besaran karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, dibandingkan dengan tahun 2024 yang meliputi dana alokasi umum (DAU) block grand, DAU spesifik grand, dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana insentif fiskal (DIF) dan dana bagi hasil (DBH).

“Kalau selisih dengan TKD (transfer ke daerah) tahun 2024 itu Rp218 miliar, dan kalau dibandingkan dengan target KUA (kebijakan umum anggaran) 2026 selisihnya Rp238 miliar,” ujar Harjono.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriana mengatakan, program prioritas pembangunan yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 era Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira tetap berjalan meski ada penurunan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga:  BRIN Rilis Kabupaten Bandung Masuk 10 Besar Daerah Termaju se-Indonesia

“Kita sudah pasti pelayanan tidak akan berkurang. Infrastruktur, yang akan coba fokuskan karena penataan wajah kota. Soal pendidikan, kesehatan, infastruktur itu tetap jadi prioritas,” sebutnya.

Namun karena adanya penurunan pendapatan, Pemkot Cimahi pun harus melakukan penghematan besar-besaran. Seperti perjalanan dinas, pemakaian utilitas seperti listrik dan lainnya, kegiatan seremonial hingga penyediaan makanan dan minuman.

“Kalau perjalanan dinas sampai 50% dipangkas. Kalau mamin (makanan minuman), seremonial dari berbagai acara yang tadinya banyak kan, seperti upacara-upacara, ini mah cuman dua pelaksanaan upacara (HUT Cimahi dan HUT RI). Kalau mamin itu juga cukup 50%-an lah penguranannya,” ungkapnya. ***