Daerah  

Pengusaha Karawang Rugi, HPS dari Dinas PUPR Tak Sesuai Pangsa Pasar

HPS

KARAWANG, Potensinetwork.com –  Mayoritas pengusaha (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini diketahui setelah mereka membandingkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) material kontruksi jalan yang dibuat oleh Bidang Jalan PUPR Karawang, dengan harga riil pangsa pasar yang telah berubah.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional atas kondisi tidak up date-nya setiap HPS dinilai pekerjaan yang ada.

“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material kontruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali,” tuturnya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  PWI Kabupaten Subang Sosialisasikan Kapasitas Jangkauan Radius Penyiaran Radio dalam Acara Halal Bi Halal

Askun (sapaan akrab) juga meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk kembali mengevaluasi dan mengubah setiap HPS pekerjaan, harus sesuai dengan harga pangsa pasar.

Askun mencontohkan untuk harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course)  paling bagus seperti plan Sumber Batu Rp 1,8 per ton, dan untuk produk Aston Rp 1,9 juta per ton. Sementara Kabid Jalan PUPR membuat HPS di atas harga tersebut.

“Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak up date harga material kontruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi),” kata Askun.

Baca Juga:  Desa Soreang Laksanakan Pembagian BLT Dana Desa Tahap 2

Atas persoalan ini, sambung Askun, ke depan setiap proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tidak akan berkualitas. Karena setiap pemborong akan mensiasati setiap satuan harga meterial kontruksi.

Dampaknya, masyarakat akan kembali dirugikan dan diperkirakan akan banyak termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang.

“Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja!. Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter,” katanya.

“Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar. Makanya saya minta Kabid Jalan PUPR Karawang jangan duduk-duduk enak di meja saja. Cek ke lapangan harga pangsa pasar. Rubah itu semua HPS pekerjaan jalan yang tidak sesuai pangsa pasar,” timpal Askun.

Baca Juga:  PWRI Paanyilekan Berdaya secara Ekonomi dan Persiapan Jadi Penyelenggara Temu Kerta PWRI Tingkat Kota Bandung

Atas persoalan ini, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk ‘mengamini’ atas aspirasi para pengguna jasa yang sering mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR. Karena ini untuk menjamin kualitas setiap proyek pekerjaan jalan yang menjadi hak masyarakat.

“Pak bupati kan memiliki latar belakang sebagai pengusaha kontruksi juga. Saya yakin betul beliau paham mengenai persoalan ini. Saya minta pak bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang,” tutup Askun.(dank)