News  

Bupati Bandung : Pemusnahan Rokok Ilegal Beri Efek Jera dan Ciptakan Iklim Usaha Sehat

KAB BANDUNG, Potensinetwirk.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madya Pabean A Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Langkah tegas ini diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal berupa lebih dari 1 juta batang rokok ilegal yang dilaksanakan di halaman Mako Pol PP Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan pemusnahan rokok ilegal ini dipimipin langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sutikno, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni dan dihadiri puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bandung.

Hadir pula perwakilan Satpol PP Jawa Barat, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Ludi Awaludin, perwakilan Polresta Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, serta sejumlah tamu undangan dari instansi terkait.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bandung beserta seluruh jajaran penegak hukum atas kerja keras dan kesigapannya di lapangan.

Baca Juga:  Hambat Normalisasi Sungai, Bangunan Liar di Dayeuhkolot Ditertibkan

“Saya mengapresiasi Kepala Satpol PP beserta jajaran yang sudah melakukan penindakan dan pemusnahan rokok ilegal ini. Lebih dari 1 juta batang rokok berhasil diamankan berkat kesigapan petugas yang bahkan harus bermalam dan tidur di lapangan,” ujar KDS.

Bupati KDS menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya bertujuan untuk melindungi keuangan negara, tetapi juga menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang selama ini mendapat kontribusi besar dari sektor hasil tembakau.

Ia menjelaskan kontribusi sektor tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung mencapai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari pajak atau dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT).

Dana tersebut selanjutnya dialokasikan untuk program‑program kesejahteraan masyarakat, dengan menempatkan petani tembakau sebagai salah satu prioritas utama penerima stimulus bantuan guna mendukung keberlanjutan usaha mereka.

Bupati mengakui pengawasan di lapangan menghadapi tantangan geografis yang cukup berat. Wilayah Kabupaten Bandung yang luas dan berbatasan langsung dengan Garut, Sumedang, Cianjur, Kota Bandung, serta Cimahi menjadi celah jalur distribusi rokok ilegal masuk ke wilayah kabupaten dengan lebih mudah.

Baca Juga:  Bapperida Gelar Pra Musrenbang Rancangan RPJMD Tahun 2025 - 2029 Dengan 5 Misi

Kondisi ini menuntut kesigapan ekstra dari petugas lapangan, yang seringkali harus berjaga hingga bermalam guna menjalankan tugas penertiban dan mencegah masuknya barang ilegal tersebut.

Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengoptimalkan strategi pengawasan dengan menekankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi masif yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

Selain menjalankan fungsi penegakan aturan, para petugas diimbau untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari sikap arogan saat berinteraksi dengan pelaku maupun pemasok di lapangan, sehingga penertiban dapat berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik baru.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandung, Sutikno, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan secara simbolis pada kegiatan tersebut merupakan hasil penindakan bersinergi selama tahun 2026.

“Barang kena cukai hasil tembakau yang dimusnahkan sejumlah lebih dari satu juta batang dengan nilai barang mencapai Rp1,7 miliar lebih serta memiliki potensi kerugian atau penerimaan negara sebesar Rp891 juta sekian,” jelas Sutikno.

Baca Juga:  Bupati Bandung Bagikan Lagi Ribuan Ijazah yang Tertahan di Sekolah Secara Gratis

Sutikno menambahkan, pemusnahan secara menyeluruh akan dilanjutkan menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan di PT Jasa Medivest, Dawuan, Kabupaten Karawang. Langkah ini penting untuk menjaga iklim industri dan pasar rokok legal agar penerimaan cukai tetap terjaga.

“Target penerimaan cukai untuk Jawa Barat sendiri mencapai Rp30 triliun, di mana Rp29 triliun berasal dari cukai rokok. Hingga saat ini sudah terealisasi Rp27,5 triliun. Pemusnahan ini penting agar tidak terjadi distorsi pasar dan penerimaan negara terlindungi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, menjelasksn bahwa rangkaian pemusnahan rokok ilegal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal ini dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota, kolaborasi antar-instansi, penindakan di lapangan, hingga sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat,” paparnya.(**)