News  

Pemkot Bandung Apresiasi Sepuluh Pelestari Bangunan Cagar Budaya

POTENSINETWORK.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan penghargaan cagar budaya kepada 10 pelestari bangunan.

Bangunan cagar budaya yang menerima penghargaan di antaranya, Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB (Jalan Dipatiukur Nomor 4/ Jalan Surapati Nomor 1).

Cafe Antiqo (Jalan Cilaki Nomor 9), Gereja Bethel (Jalan Wastukancana Nomor 1), Kantor IAI Jabar (Jalan Brantas Nomor 23), Rumah Dapahati (Jalan Cipaganti/RAA Wiranatakusumah Nomor 146).

Termasuk rumah keluarga Giran Suryadi, (Jalan Gempol Nomor 109), tumah keluarga HJ. Sri Sudaryati Soedarso (Jalan Aria Jipang Nomor 7), rumah keluarga Nico Setiadi (Jalan Kebonjati Nomor 125), rumah keluarga Penny J Linardi dan Tin Janiarti Linardi (Jalan Kencana Nomor 3), rumah keluarga Widowati Halim Gunadi (Jalan Cisangkuy Nomor 50).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Sigayapintar (Sistem Infomrasi Cagar Budaya Prestisius Terintegrasi).

Aplikasi ini untuk mempermudah akses tentang keberadaan cagar budaya, lebih memberdayakan pengelolaan dan pengawasan yang berhasil guna dan acuan penentuan kebijakan terkait bangunan cagar budaya.

“Kita memberikan penghargaan kepada pihak yang selama ini memelihara rumahnya atau tempat usaha sebagai bangunan cagar budaya,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Anugerah Cagar Budaya dan Launching Aplikasi Sigayapinter, di El Royale Hotel, Jumat 17 Desember 2021.