Hukrim  

Terkait Kedekatannya dengan Dirut PT Wilmar Tersangka CPO Sawit, Direktur P3S Harap Kejagung Panggil Luhut dan Kaesang

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Istimewa

POTENSINETWORK.COM –– Kedekatan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dengan Direktur Wilmar Nabati Indonesia patut dicurigai.

“Dan saya pikir PT Wilmar bermain bersama putra Jokowi Kaesang Pangarep,” kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Minggu 24 April 2022.

Dirinya menduga biaya sponsor klub PSIS Solo milik Kaesang ada kaitanya dengan Direktur PT Wilmar yang sudah dijadikan tersangka oleh Kejagung.

”Ada dua briberry atau suap untuk memuluskan rencana mereka ataupun ada indikasi money laundering di dalamnya,” kata dia.

Pihaknya mendorong Kejagung panggil Luhut dan Kaesang. ”Saya pikir Kejagung sebagai lembaga tinggi negara akan memainkan perannya dalam menegakan hukum,” imbuhnya.

Selanjutnya kata Jerry, Aliran dana juga perlu ditelusuri yang mengalir ke klub Persis Solo.

”Saya curiga sejak awal saat Kaesang menjari bos di klub sepak bola Solo tersebut. Kan cost and budget cukup besar dari mana duitnya,” imbuhnya.

Ia harus dimintai keterangan  soal pembiayaan klub sepak bola miliknya. Otomatis jika petinggi PT Wilmar sudah tersangka maka akan menyusul para oligarki di belakangnya.

”Ini pelanggaran berat UU Tipikor 31 Tahun 1999 Pasal 1 dan 2 soal abuse of power. Kaesang telah menggunakan jabatan ayahnya untuk melanggengkan bisnisnya,” imbuhnya.

Dirinya juga menduga-duga akan ada pembantu Jokowi yang bakal jadi tersangka terkait kasus migor

Sebelumnya PT Wilmar Nabati Indonesia angkat suara soal penetapan status tersangka salah satu komisaris perusahaan berinisial MPT oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perseroan mendukung proses penegakan hukum yang harus dijalani salah satu petinggi perusahaan minyak goreng kelapa sawit tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit,” tulis manajemen Wilmar dilansir CNNIndonesia, Selasa (19/4) malam.

Tak hanya itu, perseroan juga mengklaim akan mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan persetujuan ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO).

“Wilmar Group telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor dan kami akan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka atas kasus pemberian fasilitas ekspor minyak mentah sawit. Salah satu di antaranya adalah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri berinisial IWW.

Sementara itu, sisanya adalah petinggi perusahaan kelapa sawit ternama di Indonesia yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyebutkan bahwa tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. Dimana, Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor itu.

Padahal, pemberian izin ekspor tersebut bertentangan dengan ketentuan Kemendag yakni kebijakan pemenuhan dalam negeri (DMO) dan penetapan harga dalam negeri (DPO) terhadap minyak goreng.***