POTENSINETWORK.COM — Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Sekaligus Ketua IM57 Praswand Nugraha mengimbau masyarakat untuk membuat laporan atas dugaan harta kekayaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang dirasa tak wajar.
Terlebih lagi, apabila publik menemukan bukti transaksi keuangan yang mencurigakan dari Kaesang Pangarep.
Seperti diketahui, Kaesang telah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang.
“Beri laporan kalau menemukan bukti atas sumber dana dari pembelian saham PT. PMMP tersebut,” ujar Praswand kepada GenPI.co, yang dikutip WE Online, Sabtu (18/12/2021).
Dia menilai, laporan tersebut sangat diperbolehkan.
“Tentu saja terbuka lebar utk melaporkan bukti-bukti tersebut kepada aparat penegak hukum atau kepada PPATK sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya, Presiden Jokowi juga tidak perlu terseret dalam permasalahan tersebut.