POTENSINETWORK.COM — Terkait permasalahan manajemen Cafe Hedon dengan konsumen, yang berlokasi di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, diselesaikan dengan secara musyawarah dan kekeluargaan, Senin (09/05/2022).
Dalam musyawarah penyelesaian permasalahan manajemen Cafe Hedon dengan konsumen tersebut bertempat di kediaman rumah Bripka Hendra dan dihadiri pihak pengelola Cafe Hedon, Rifqi, Kades Sukawijaya H.Harun serta keluarga konsumen didampingi Bimaspol Desa Sukawijaya Bripka Hendra Darmadi dan Misnan LL,B Ketua Investigasi KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi.
Bripka Hendra Darmadi Bimaspol Desa Sukawijaya mewakili pihak manajemen Cafe Hedon, menyampaiakan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat netizen media sosial. “Kami ingin menjelaskan bahwa permasalahan yang kemarin sempat viral terkait Cafe Hedon yang ada terjadi kesalahpahaman dengan konsumennya,” katanya.
“Dalam kesempatan ini telah hadir manajemen Cafe Hedon Rifqi, Kades Sukawijaya H.Harun berserta teh Marlinah dan orang tuanya Nawar. Kami telah menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan terkait kesalahpahaman tersebut dan kedua belah pihak sepakat saling maaf-memaafkan,” ucapnya.
Sehingga, kata Hendra Darmadi, permasalahan yang sempat viral di media sosial terjadi kesalah pahaman antara pengelola Cafe Hedon dengan konsumennya, mulai saat ini telah selesai secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya para netizen bisa memahami dan memakluminya ketika kami sudah bisa sudah bisa menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Sehingga masyarakat pun bisa monitor perkembangannya seperti apa sehingga segala seseuatunya bisa berjalan seperti semula,” harap Bripka Hendra Darmadi
Sementara itu Misnan LL,B Ketua Investigasi KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi,sangat mengapresiasi kinerja Bripka Hendra,yang sudah mempertemukan kedua belah pihak terkait permasalahan kesalah pahaman anatara pengelola Cafe Hedon dan Konsumen.
“Untuk memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, dari hasil mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari dan saling memaafkan, permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan,”pungkasnya. (Mis)