Dampak Merebaknya PMK, Penjual Hewan Kurban dilarang Masuk Kabupaten Bandung
POTENSINETWORK.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran melarang pedagang hewan kurban dari daerah lain masuk atau jualan di wilayah Kabupaten Bandung.
Langkah itu, untuk mencegah hewan-hewan di Kabupaten Bandung terkontaminasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai merebak akhir-akhir ini.
Meskipun tidak mendatangkan dari daerah lain, stok hewan seperti Sapi di Kabupaten Bandung sendiri sudah mencukupi untuk kebutuhan kurban masyarakat.
” Stok sapi yang ada di peternak itu sekitar 32 ribu ekor. Kalau lihat kebutuhan untuk kurban berdasarkan pengalaman tahun lalu sekitar 18 ribu ekor sapi, populasi di kita itu cukup,” terangnya pada di Soreang, Jumat (21/5).
Namun dalam rapat koordinasi (rakor) Kamis kemarin terungkap, hingga 18 Mei 2022 di Kabupaten Bandung ditemukan kasus PMK di empat kecamatan yang menjadi sentral peternakan sapi.
Ke empat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Kertasari di Desa Taru majaya, Pangalengan (Margamekar ), Pasir jambu (Mekarmaju dan Cibodas ) serta Kecamatan Cimenyan Desa Mekarmanik.
“Masyarakat tidak perlu panik karena PMK walau disebarkan melalui virus, tapi tidak zoonosis tidak menyebar kepada manusia,” ujarnya.
” Dan tidak perlu khawatir karena daging sembelihan dari hewan yang terkena PMK, asal diolah dan diproses dengan benar tidak berdampak pada manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Tisna menjelaskan, untuk memberikan rasa aman kepada para peternak maupun masyarakat terkait kesehatan hewan kurban, pihaknya sudah menyiapkan petugas dan nomor telepon khusus Satgas Dinas Pertanian yang bisa diakses masyarakat di 081 224 510 500.
” Apabila di lapangan ditemukan masalah atau ingin konsultasi, apakah hewan ternaknya terkena atau ingin didatangi terkait dengan kandang atau mungkin minta disinfektan, bisa dihubungi 081 224 510 500 atas nama Dokter Hewan Maria,” ujar nya.
Selain itu Tisna berharap, masyarakat tidak membeli hewan kurban dari daerah yang diduga sudah terdampak PMK.
” Di Jawa Barat, daerah yang diduga sudah terpapar penyakit itu diantaranya, Garut, Tasikmalaya dan Banjar, ” ujarnya.
Jadi ucapnya, lebih baik masyarakat membeli hewan kurbannya langsung dari Kabupaten Bandung, serta disembelih di rumah pemotongan hewan ( RPH ) untuk menjamin kesehatan dan kebersihannya.***