Indonesia-Rusia Segera Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Indonesia dan Rusia segera merealisasikan kerja sama bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Rencana ini tercetus dalam pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham dengan Kepala Federal Accreditation Service Rusia Nazarii Skrypnik, di Kantor BPJPH, Senin (20/6).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Departemen Kerjasama Ekonomi Multilateral dan Proyek Khusus, Kementerian Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia Natalia Stapran, Leading Consultant of Department for Multilateral Economic Rusia, Alexander Kryachun, Senior Expert Perwakilan Perdagangan Rusia Ivan Dronov, Atase Agrikultural Rusia, Artem Tyurin, serta Koordinator Bidang Kerjasama BPJPH Fertiana Santy.

Baca Juga:  Multi Event Bupati Cup 2022 Ditutup, Kang DS Harapkan Ada Bibit Atlet Andalan Kabupaten Bandung

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi antusiasme Rusia untuk merealisasikan kerjasama JPH.

Ia memaparkan, saat ini kebijakan halal di Indonesia sudah menjadi mandatori bukan lagi voluntari.

“Maka perjanjian kerjasama dengan Rusia ini membantu kami (Indonesia) untuk terus mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal, hal ini (MoU) sangat memungkinkan untuk segera kita lakukan,” terang Aqil, di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Halal.

Saat ini, berdasarkan data yang dimiliki BPJPH hingga 20 Juni 2022, sebanyak 88 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 35 negara berbagai belahan dunia telah mendaftar pada laman ptsp.halal.go.id.

Baca Juga:  Tuan Rumah Puncaki Klasemen Grup A, Tim Merah Putih Diposisi Dua, Berikut Calon Lawan di Semifinal