Hukrim  

Satnarkoba Polresta Bandung Grebek Pabrik Mie Formalin di Margaasih

POTENSINETWORK.COM – Sat Narkoba Polresta Bandung mengungkap kasus produksi mie formalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan pabrik tersebut telah berjalan selama 4 tahun.

Masyarakat setempat tidak ada yang tahu, pabrik tersebut memproduksi mie yang mengandung formalin.

“Hari ini kami ungkap karena pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat yang tahu,” kata Kusworo kepada media di lokasi pabrik mie formalin. Rabu (29/6).

Kusworo menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan selama sebulan, didapat info, tersangka memproduksi mie menggunakan tepung terigu dan kanji.

Baca Juga:  Polsek Binong razia miras hingga ke peloksok

“Setelah jadi, mie ini direbus menggunakan formalin, sehingga bisa lebih awet sampai 4-5 bulan,” katanya.

Ia menyebutkan, temuan mie formalin ini sebelumnya telah dilakukan uji coba menggunakan alat.