Hukrim  

Dua Aggota Polisi Saling Tembak di Rumdin Kadiv Propam, Diduga Dipicu Pelecehan

POTENSINETWORK COM – Mabes Polri bersama Polres Jakarta Selatan masih mendalami insiden adu tembak antaranggota polisi yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan (Jaksel).

Akibat insiden berdarah tersebut, salah satu anggota polisi yang bertikai yakni Brigadir J tewas. Kabar ini telah dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad, saat ini kasus ditangani lebih jauh oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Ahmad menyatakan, saat ini Bharada E telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Penyidik pun menggali motif dari peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Biadab!, PWI Jabar Desak Kepolisian Usut Tuntas Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

“Tentu langkah-langkahnya akan mendalami motif, modus yang dilakukan. Tapi kasus itu juga akan didalami, sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah,” kata Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022, dikutip dari liputan6.com.

Menurut Ahmad, kedua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E beradu tembakan di dalam rumah dinas. Ahmad pun lantas menceritakan kronologi dugaan terjadinya adu tembak.

Menurur Ahmad, peristiwa singkatnya saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan.

Baca Juga:  Terkait Kedekatannya dengan Dirut PT Wilmar Tersangka CPO Sawit, Direktur P3S Harap Kejagung Panggil Luhut dan Kaesang