Sedikit mengulas sejumlah program strategis yang diusung oleh Almarhum Oded semasa masih hidup, Yana mengungkapkan, masalah penuntasan program ketahanan pangan dan persoalan sampah mendapat perhatian khusus.
“Kita tahu ketahanan pangan itu karena Kota Bandung sangat bergantung 95 persen dari luar kota. Almarhum sudah membuat program Buruan Sae. Untuk program penanganan masalah sampah, almarhum sangat ingin menyelesaikannya di tempat (dari sumbernya),” ujarnya.
“Sedangkan masalah kemacetan, almarhum memperjuangkan mewujudkan flyover,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, dengan suara terbata-bata membacakan surat keputusan di sidang paripurna. Substansinya adalah memberhentikan Oded M. Danial dari Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
Tak pelak, suasana haru semakin menguatkan pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan secara khidmat, mengingat rapat digelar masih dalam suana berkabung tepat tujuh hari sepeninggal Oded.
“Biasanya (duduk) di pinggir saya dan menyapa teman-teman. Terakhir paripurna itu 26 November kalau tidak salah,” kata Tedy.
Tedy mengungkapkan, setelah sidang paripurna, surat penetapan pemberhentian Almarhum Oded sebagai Wali Kota Bandung akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.










