POTENSINETWORK.COM –
Sedikitnya 400 ribu bidang tanah di wilayah Kabupaten Bandung belum disertifikasi.
Hal itu terungkap saat Bupati Bandung, Dadang Supriatna
menandatangani pembuatan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Soreang,Senin (14/2).
“Saya yakini, bahwa masyarakat Kabupaten Bandung sangat membutuhkan penyelesaian administrasi pertanahan, kurang lebih ada sekitar 400 ribu bidang yang harus kita dorong,” ujarnya.
Didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Ir.Julianto, Dadang meminta, kepala desa se Kabupaten Bandung untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Karena jelasnya, ada ratusan ribu bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum disertifikasi.
Padahal sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah.
Masyarakat ucapnya, membutuhkan kekuatan dan kepastian hukum dalam hal kepemilikan tanah yang sah.
“Saya mohon bantuan kepada teman-teman kepala desa, program PTSL ini harus sukses,” harapnya.