Polda Jabar Ungkap Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Siapa Pelakunya?

“Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pom dan bukti lanjutan,” katanya.

Disinggung siapa pelaku, Erdi menyebutkan penyelidikan belum sampai menetapkan tersangka. “Pelaku belum ada penangkapan,” ucapnya.

Lalu, soal kenapa kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.”

“Kemudian pacaranya Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Bupati: Seminggu Perputaran Uang di Kab Bandung capai Rp 150 Miliar

Usai kejadian kecelakaan, keduanya pun menghilangkan. Lalu warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan pada Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Muara Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Pada hari yang sama, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan mayat laki-laki di pinggir Sungai Serayu, Kampung Grumbul Cibali, Desa Banjarparakan RT 02/05, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.***