Menurut dia, mereka pun memberikan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel Priyanto berinisiatif dan memerintahkan untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther.
Dalam perjalanan Andreas menyampaikan saran kepada Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Namun saran itu ditolak. Priyanto bahkan mengambil alih kemudi mobil dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Yogjakarta.
Mobil melintasi Sungai Serayu di daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itulah Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban dari atas jembatan. Setelah membuang kedua korban, Priyanto melanjutkan perjalanan pulang.
Dalam perjalanan itu dia memberikan instruksi tegas kepada kedua anak buahnya.
”Kolonel Inf Priyanto mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan,” kata Andreas.
Pada dini hari, tepatnya Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB, Priyanto tiba di rumahnya, kawasan Kalasan, Yogyakarta. Andreas mengaku dirinya dan Sholeh juga pulang ke rumah masing-masing.
Kolonel Inf Priyanto Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka telah ditahan Polisi Militer Denpom XIII/Merdeka, karena terlibat terhadap tewasnya dua sejoli korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila .




