Diberi Saran Tak Digubris, Dua Sejoli Harus Dibuang ke Sungai

  1. Sebelum Diamankan Sempat Tak Akui Perbuatannya:

Usai kejadian tabrak lari dan pembuangan mayat Handi dan Salsabila, Kol Inf Priyanto yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke komandannya yakni Danrem 133/NWB. Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 Wita mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo.

  1. Kasusnya Dilimpahkan dari Pomdam XIII/Merdeka ke Pomdam III/Siliwangi

Usai diperiksa di Denpom XIII/Merdeka, Kol Inf Priyanto langsung diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Bandung untuk dilimpahkan penanganan perkaranya ke Denpom III/Siliwangi karena TKP tabrak lari Handi dan Salsabila berada di wilayah Nagreg, Jawa Barat.***

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bahas Upaya MIKTA Ciptakan Perdamaian di Palestina