Bupati Bandung Akui Potensi Pajak Belum Tergali

“;Kita akan dorong, dengan adanya sosialisasi ini justru untuk menyadarkan wajib pajak, sehingga pada tahun 2022 akan tertib,” sambungnya.
 
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah, mengatakan, target pendapatan pajak air tanah dari Rp8,5 miliar menjadi Rp14 miliar per tahun.

Hal tersebut, kata Erwan, disebabkan karena adanya penyesuaian tarif berdasarkan perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA).
 
“Sudah dikenakan pajak, hanya ada penyesuaian tarif karena ada komponen variabel yang bertambah,” ujar Erwan di lokasi yang sama.
 
Terkait dengan adanya potensi pajak air tanah yang belum tergali, menurut Erwan, karena masih adanya wajib pajak yang belum berijin. Namun terkait dengan perijinan itu merupakan kewenangan dari pihak provinsi.
 
“Akan dilakukan upaya penyisiran bersama kaitan dengan beberapa wajib pajak yang belum berijin. Tapi, kalau kita sih kepentingannya bukan ijinnya, tapi manakala yang sudah berijin tapi belum ditetapkan sebagai wajib pajak,” pungkas Erwan. ***
 

Baca Juga:  PAM Tirta Raharja Dapat Program HAMBK untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat