POTENSINETWORK.COM,- Bupati Bandung Dadang Supriatna, melantik 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung.
PNS yang dilantik terdiri dari 310 penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 rotasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengingatkan, jangan ada transaksional jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Saya tegaskan, saya tidak mau mendengar adanya transaksional pada rotasi jabatan atau apapun itu,” tegasnya di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (29/12).
Dadang menuturkan, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional merupakan langkah dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
Serta jelasnya, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan. Karena semua posisi diisi oleh SDM yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” jelasnya.