News  

Tak Boleh ada Transaksi Jabatan di Kabupaten Bandung. Ini Penjelasan Bupati

Dadang meminta, seluruh PNS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit.
 
Sistem ini nantinya akan menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan dalam pengembangan dan penataan karier pegawai.
 
“Alhamdulillah implementasi sistem merit Pemkab Bandung telah mendapat apresiasi dari Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2021,” tuturnya.

“Meskipun begitu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi kita untuk terus memperbaiki manajemen ASN di Kabupaten Bandung,” sambungnya.
 
Dadang mengimbau, pejabat yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi-Misi Kabupaten Bandung.
 
“Selain itu, kepekaan terhadap lingkungan juga harus terus ditingkatkan, agar masyarakat Kabupaten Bandung merasa terlayani dengan baik,” pungkasnya.***
 

Baca Juga:  Gelar Hakordia 2024, Komitmen Pemkot Cimahi Berantas Korupsi