Ini Profil Cassandra Angeline dan Tarif Satu Kali Kencan

Namun sayang namanya kini bakal tercoreng dipapan sinetron setelah ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) malam. Dia ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Karena dugaan kasus prostitusi online.

Selain Cassandra, polisi juga telah menangkap tiga orang muncikari Cassandra Angeline. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Mereka merupakan pelaku yang mengunggah dan menawarkan wanita, termasuk Cassandra, kepada calon kliennya.

Sementara CA sendiri statusnya kini sebagai tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

Baca Juga:  Beredar Surat Proposal Ketua PSP ke Wali Kota Padang untuk Usulan Dana Hibah

“Sehingga dalam persangkaan Pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan. Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” tutur Zulpan di Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Januari 2022, dikutip dari Tempo.co. 

Kepada polisi CA mengaku terjun di prostitusi online belum lama dan baru melayani lima kali pria hidung belang. “Dia ini baru. Baru lima kali,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan juga membeberkan besaran tarif yang harus dibayar pria hidung belang untuk mengencani Cassandra Angelie. “Tarifnya Rp 30 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Dosen Laporkan Dua Putra Jokowo ke KPK, Gibran: Masalah Track Record Tanya Kaesang

Polisi kini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. CA sendiri saat ini harus wajib lapor sambil menunggu proses selanjutnya.