POTENSINETWORK.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menandatangani prasasti penanda aset dari proyek Jembatan Pulau Balang.
Jembatan ini menurut menkeu, memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara.
Proyek tersebut, lanjutnya, dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun.
“Dengan adanya penanda aset ini diharapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” kata Menkeu dalam Seremoni Penandatanganan Prasasti, Kamis (06/01).
Menurut dia pembangunan Jembatan Pulau Balang merupakan wujud komitmen kuat pemerintah dalam mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum.
Kehadiran Jembatan Pulau Balang ia harap dapat mengungkit produktivitas perekonomian dan membuka jalur perekonomian yang lebih luas.
Menkeu mengungkapkan, komoditas yang diambil dari luar Kalimantan Timur, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan akan dapat dijangkau karena akses pertukaran ekonomi antarprovinsi dan antarkabupaten di Kalimantan Timur yang lebih mudah.