POTENSINETWORK.COM– Kemenag mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, saat melepas pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1).
“Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag,” ujar Hilman,
Hal ini, menurut dia, harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam dalam perjalanan ibadah umrah, lanjut Hilman, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi.
Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.
“Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah,” lanjut Hilman.
One Gate Policy, menitut dia pula, merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.