POTENSINETWORK.COM — NZ atau Zen Vivanto adalah sopir Nia Ramadhani yang turut divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/1/2022). NZ divonis karena turut terlibat kasus yang menjerat Nia Ramdhani bersama suaminya Ardi Bakrie yang sama-sama divonis satu tahun penjara.
NZ yang mengaku sudah 20 menjadi supir pribadi Nia Ramadhani mungkin ketiban apes, dia harus dijebloskan ke penjara bersama majikannya itu.
Dipersidangan NZ membeberkan kronologisnya, mulai soal gaji hingga bisa tersandung kasus narkoba bersama sang majikan.
NZ mengaku sudah bekerja selama 20 tahun dan mendapat gaji sebesar Rp 9 juta perbulan.
Hal itu diungkap NZ menjawab pertanyaan majelis hakim. NZ berperan mencarikan sabu-sabu untuk anak dan menantu Aburizal Bakrie tersebut.
“Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta,” kata NZ dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021), dilansir potensinetwork.com dari Suara com.
NZ mengatakan, pada April 2021 ia disuruh mencari sabu-sabu dan diberi uang oleh Nia Ramadhani. Kemudian membeli zat terlarang beserta alat hisap bong itu dari seseorang yang bernama Rio di kawasan MH Thamrin Kebon Kacang, Jakarta Pusat.