POTENSINETWORK.COM — Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, mengukuhkan Uben Yunara sebagai Komisaris Utama PT BPR Kerta Raharja, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (12/1/2022).
Dalam pengukuhan yang dihadiri unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung tersebut, Bupati juga melakukan penandatanganan kontrak kerja Komisaris Utama.
Menurut Bupati Bandung H Dadang Supriatna, pengukuhan itu dilakukan, setelah Uben Yunara lolos dalam tes dan uji kompetensi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini (pengukuhan) merupakan suatu bagian yang harus dilaksanakan di dalam sebuah perusahaan PT BPR Kerta Raharja,” kata Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan usai pengukuhan Komisaris Utama PT. BPR Kerta Raharja.
Dadang Supriatna berharap dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, Komisaris Utama BPR Kerta Raharja dapat berlari cepat dan bisa mengimbangi kondisi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.
“BPR Kerta Raharja ini merupakan bank milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, harus fokus dan semangat membangkitkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dadang Supriatna mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui BPR Kerta Raharja tahun ini sudah mengucurkan Rp 20 miliar untuk pinjaman bergulir yang akan disalurkan kepada masyarakat untuk modal usaha.