“Kami juga memberikan dukungan yang cukup banyak untuk usaha kecil dan menengah, sektor informal, terutama perempuan. Kami memberikan akses permodalan bagi sebagian besar perempuan dalam partisipasi angkatan kerja di sektor informal,” ujar Menkeu.
Di Kementerian Keuangan sendiri, dukungan juga kepada pegawai perempuan melalui menyediakan ruang laktasi dan mengasuh anak hingga cuti melahirkan.
“Ini semua sangat progresif jika Anda mempertimbangkan dalam konteks global maupun Indonesia sendiri,” katanya***










