Ketua ProDem Heran Pelapor Dua Putra Presiden Malah Dilaporkan

Diakuinya, menghargai proses hukum yang berlaku di Indonesia. Jika melaporkan itu silahkan dengan bukti-bukti yang kuat.

“Jangan dugaan-dugaan tok, rasan-rasan. Ngono kui terus,” jelasnya.  

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun tidak akan menghalang-halangi masalah ini. Apalagi laporannya sudah masuk ke KPK.

“Saya terbuka, tidak akan menghalang-halangi. Dibuktikan saja,” sambungnya.

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan KPK atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga:  Puluhan Rumah Warga Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Kedua disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.***