“Itu data sudah valid,” katanya, Rabu (19/1), seraya seraya menampakkan keheranannya, dan bertanya data sisa lahan hijau yang 13 ribu hektar itu diperoleh dari mana, karena data yang ada berdasarkan pantauan satelit tersebut jumlah sisa lahan tidak sepeerti itu
Apalagi, lanjutnya, Kabupaten Bandung telah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar melalui BIG, jadi masalah tersebut harus diclearkan.
Tahun ini ia bersama rekan kerjanya akan melakukan pembenahan pola penerapan tata ruang.
Ia tidak mau jika sawah yang merupakan zona hijau dibangun perumahan.
Hal ini, menurut dia, harus ditertibkan, karena menyalahi tata ruang.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan keraguannya soal izin pembangunan perumahan kluster, karena membangun itu harus lengkapi dengan dokumen amdalnya.