POTENSINETWORK.COM – Diindikasikan telah terjadi upgrade data lahan hijau di Kabupaten Bandung hingga 16 ribu hektar.
Padahal diperoleh informasi, awalnya 13 ribu hektar lahan hijau dari dari luas lahan keseluruhan 31 ribu hektar.
Menurut dia, iika sisa luas lahan hijau di Kabupaten Bandung 16 ribu hektar — seperti yang dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Ben Indra — itu merupakan kelalaian Pemerintah dalam pendataan lahan.
Karena itu, Yanto meminta Dinas PUTR segera melakukan penertiban.
“Kita tidak tahu data 16 ribu hektar itu dari mana, namun yang pasti adanya perubahan data tersebut merupakan bukti kelalaian pemerintah,” katanya, via telepon, kepada wartawan.
Termasuk pembangunan perumahan di lahan hijau/basah, legislator Partai Golar inii, berharap pemerintah harus tegas agar tidak terjadi kembali pelanggaran tata ruang.
Sementara itu, Ben Indra menegaskan, sisa lahan hijau di Kabupaten Bandung bukan 13 ribu hektar melainkan 16 ribu hektar.