Jumlah Penghulu Belum Ideal, Menag Usul Penambahan Formasi

Saat ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahun.

“Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Karena itu, Menag berharap, Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama dapat memberikan dukungan merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia.

“Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia,” katanya.***

Baca Juga:  Menag: Mencintai Al Qur'an Dapat Dimulai dengan Mengenalkannya Sejak Dini