Jemaah Bisa Daftar Online, Menag Rilis Aplikasi Mobile HajiPintar

Foto: kemenag

POTENSINETWORK.COM, Jakarta – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam pelayanan kepada jemaah haji.

Inovasi itu berupa aplikasi mobile HajiPintar.

Dengan aplikasi ini, calon jemaah kini dapat mendaftar haji secara online.

Aplikasi ini dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

“Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji,” kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief.

“Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag kab/kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” sambung Menag.

Dengan sistem ini, kata Menag, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji.