Menag Usul BPIH Tahun 1443 H/2022 M Rp 45 Juta Lebih

POTENSINETWORK.COM – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H /2022 M Rp45.053.368.

Usulan ini ia sampaikannnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443H/2022M.

Raker yang digelar secara hybrid ini berlangsung pada Rabu (16/2/2022).

Iamengikuti rapat secara daring dari Rembang.

Hadir secara luring di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief; Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani, serta jajarannya.

Menag mengatakan, kebijakan komponen Bipih tersebut diambil dalam upaya menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih.