POTENSINETWORK.COM –Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun menceritakan telah menjalankan proses klarifikasi selama dua jam oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporannya soal dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kemarin, Rabu (26/1).
Pria yang akrab disapa Ubed itu menuturkan proses klarifikasi itu berlangsung selama 2 jam di markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menyatakan pihak KPK banyak menanyakan terkait pelaporannya soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Gibran-Kaesang.
“Memang panjang diskusinya hampir 2 jam. Jadi diundang untuk klarifikasi tentang pengaduan pelaporan saya yang di KPK itu. Tentu saja di dalam klarifikasi itu menanyakan hal-hal terkait laporan saya. Untuk memperkuat alasan-alasan dan argumen,” kata Ubed seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).
Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa berbicara detail ihwal materi klarifikasi kepada KPK itu. Ia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.
Ia hanya membeberkan berdiskusi dengan pihak KPK terkait adanya dugaan gratifikasi atau suap pola baru terkait pelaporannya itu.