Laporkan Dua Putra Jokowi, Ubedilah Ceriterakan Klarifikasi Selama Dua Jam oleh KPK

“Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja. Yang lebih dalam saya enggak  bisa bicarakan ke publik,” kata dia.

Tak hanya itu, Ubed turut membawa dokumen tambahan yang tidak disampaikan secara spesifik untuk memperkuat laporan. Meski demikian, Ia juga enggan membeberkan pelbagai dokumen tambahan apa saja yang diserahkan ke KPK tersebut kemarin.

Menurut Ubed, penyidik KPK yang menerimanya merespons positif terhadap klarifikasinya tersebut. Meski demikian, Ia mengatakan proses pembuktian lanjutan oleh KPK itu membutuhkan waktu tak sebentar.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor Papua

“Karena ini butuh waktu yang tak sebentar. Butuh waktu lama. Karena ini lihat dari satu keganjilan ke keganjilan lain butuh pendalaman. Jadi publik harus sabar nunggu proses ini,” kata dia.

Periksa Ubedilah Terkait Gibran
Sebelumnya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan sebuah perusahaan.

Gibran yang saat ini menjabat wali kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni Papua Barat

“Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” kata Gibran yang juga Wali Kota Solo itu beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kaesang hingga saat ini diketahui belum mengeluarkan pernyataan menanggapi pelaporan itu.***