Selain itu Dadang menekankan, para ASN tersebut bukan hanya hadir di tempat, tetapi harus ada hasil.
Makanya, ada tunjangan kinerja (tukin), yang menjadi salah satu indikator penilaian jika yang bersangkutan (ASN itu) bekerja sesuai dengan fungsinya.
“Hasilnya seperti apa itu jadi acuan, Pak sekda jangan hanya tanda tangan saja, karena ini pake uang negara, uang rakyat,” tegasnya.
Tukin itu penilaiannya dari kehadiran dan hasil kerja, jika tidak maksimal penilaiannya tidak sampai 90 %.
‘ Jangan laah !,” serunya.***