Karena, setelah dilakukan pemeriksaan tidak diketemukan adanya penganiayaan.
“Pihak keluarga menganggap kejadian ini adalah musibah, sehingga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan identifikasi dan Autopsi,” paparnya.
Menurut informasi, unsur SAR yang terlibat melakukan pencarian, antara lain Kantor SAR Bandung, Polsek Pamengpeuk, Puskesmas Arjasari, YKPA, FKPA, PGPI, masyarakat sekitar dan keluarga korban. ***