”Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” tambah Nadia.
Kenaikan positivity rate ini, lanjutnya, menunjukkan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing.
Per 30 Januari 2022, ia sebut, jumlah orang yang dites adalah 5,75 per 1.000 penduduk per minggu.
Angka ini, katanya, jauh di atas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.
”Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru. Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala covid-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” ujar Nadia.
Iamengungkapka, kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi Kementerian Kesehatan dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan covid-19.
Ia berharap, upaya tersebut dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.