Hukrim  

Noordien : Bantuan Hukum untuk Penyelamatan Uang Negara

Foto : istimewa

POTENSINETWORK.COM – Kasie Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Kabupaten Bandung, Noordien Kusumanegara,mengatakan, MoU bantuan hukum dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, untuk penyelamatan uang negara.

“Di awal tahun ini, kita sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 7 miliar,” katanya di Baleendah, Kamis (3/2).

Dia mengungkapkan, ini merupakan tahun ke tiga Bapenda menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Tahun ini jelasnya, Kejari melaksanakan MoU dengan beberapa intansi di Pemkab Bandung, di antranya dengan Bapenda.

Baca Juga:  Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin

Menurut Noordien, pihaknya sengaja lari kencang dari awal tahun untuk membantu melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah, agar setiap programnya dapat terlaksana dengan baik dan sesuai treknya.

“Kami sangat senang jika bantuan dan pendampingan yang kami berikan bisa berhasil dengan baik,” katanya.

Dia berharap, semua intansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bandung bisa melakukan MoU dengan Kejari Kabupaten Bandung.