Kalangan masyarakat, ia meminta, harus secara kolektif dikutsertakan, seperti tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik dan tokoh masyarakat.
Salah satu sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini, masi menurut dia, adalah melalui lembaga pendidikan.
“Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi,” katanya.***