Kemudian kalau warga mengurus akta kelahiran, maka akan mendapatkan akta lahir, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Contoh lainnya, jika warga mengurus akta kematian, maka akan mendapatkan akta kematian dan KK.
Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, maka akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, maka akan mendapatkan KTP dan KK.
“Sehingga mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen,” ungkapnya.
Hal yang lain, Sekda Jabar mendorong pula peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh Disdukcapil Kabupaten/ Kota. Salah satunya dengan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Menurut hemat saya ini sangat baik, semua bisa dikerjakan oleh masyarakat seperti dengan layanan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri),” katanya.*










